Baca juga: KPK Laporkan Dugaan Penganiayaan terhadap Dua Pegawainya
Atas peristiwa tersebut, KPK menjemput kedua pegawainya ke Polda Metro Jaya. Pelaporan dugaan penganiayaan dilakukan pada Minggu sekitar pukul 15.30 WIB.
"Dan setelah melaporkan itu disampaikan akan ditangani Jatanras Krimum Polda Metro Jaya," kata Febri.
Kedua pegawai tersebut sempat dirawat di rumah sakit dan menjalani visum.
"Tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," ujar dia.
Tak dapat dibenarkan
Febri mengingatkan, penyerangan terhadap pegawai KPK yang sedang bertugas tak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Apalagi, kata Febri, saat ditanya, petugas KPK telah menyampaikan bahwa mereka menjalankan tugas resmi.
"Apalagi, kalau kita baca dari beberapa pernyataan yang disampaikan pejabat di Papua itu dikatakan hanya karena persoalan mengambil foto ya. Tetapi, atas alasan apa pun juga sebenarnya tidak diperbolehkan seseorang melakukan tindakan main hakim sendiri," ujar Febri.
Menurut Febri, tindakan itu merupakan serangan terhadap aparat penegak hukum yang sedang bertugas.
Dalam pelaporan ke polisi, KPK juga sudah menyampaikan informasi terduga pelaku ke Polda Metro Jaya. Salah satunya berupa informasi visual.
"Ya bisa berupa foto atau bentuk lain. Kurang tepat secara rinci saya sampaikan di sini karena itu bisa menjadi bagian dari proses investigasi yang dilakuka oleh pihak Polri," kata dia.