JAKARTA, KOMPAS.com — Dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga mengalami penganiayaan saat bertugas di lapangan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya. Peristiwa itu terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (3/2/2019) dini hari.
Keduanya ditugaskan secara resmi untuk mengecek ke lapangan tentang adanya indikasi tindak pidana korupsi. Meski demikian, Febri enggan menjelaskan indikasi tersebut lebih jauh.
Sebelum penganiayaan itu terjadi, kata Febri, sedang ada rapat pembahasan hasil review Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait RAPBD Papua Tahun Anggaran 2019.
Baca juga: Polisi: Dua Pegawai KPK yang Dipukul adalah Penyelidik
Â
Pembahasan dilakukan antara pihak pemerintah provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).
"Setelah dini hari pukul 00.00 WIB, hari Minggu tepatnya, ada beberapa orang yang mendekati tim KPK dan kemudian membawa pegawai KPK ini ke satu tempat di hotel tersebut, bertanya beberapa hal," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/2/2019) siang.
Ia juga enggan menjelaskan keterkaitan rapat tersebut dengan dugaan penganiayaan serta apa yang ditelusuri KPK saat itu.
Kedua pegawai KPK tersebut menyampaikan bahwa mereka ditugaskan secara resmi oleh pimpinan KPK. Namun, kata Febri, penganiayaan dan pemukulan tetap dilakukan terhadap keduanya.
"Ada pengeroyokan gitu ya karena ada cukup banyak orang waktu itu yang melakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap pegawai KPK yang menjalankan tugasnya," kata Febri.