JAKARTA, KOMPAS.com - Status imbauan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengenai lagu Indonesia Raya di bioskop kini simpang siur. Pejabat Kemenpora tak satu suara soal status imbauan tersebut.
Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Ni'am Sholeh mengaku belum mengetahui soal adanya rencananya pencabutan imbauan tersebut.
"Sampai detik ini saya belum mengetahui adanya pencabutan surat itu," kata Ni'am saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Menurut Ni'am, dalam posisi saat ini, pihaknya masih melakukan pengkajian terkait adanya respons masyarakat.
Baca juga: Menpora Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Saat Tonton Keluarga Cemara
"Tapi intinya banyak memberikan apresiasi tentang komitmen untuk meningkatkan rasa cinta Tanah Air di tengah kenyataan adanya ancaman terhadap menipisnya semanagat nasionalisme, bahkan kemudian ada elemen-elemen masyarakat yang berpikir untuk mengganti Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucap Ni'am.
Keterangan Niam tentu berbeda dengan yang disampaikan Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto, Jumat pagi. Menurut Gatot, surat imbauan sudah dicabut.
"(Pencabutan) atas dasar banyak pertimbangan dan di antaranya kan karena resistensinya tinggi. Kami khawatir ini akan menjadi gaduh dan kontraproduktif," kata dia kepada Kompas.com.
Surat imbauan Kemenpora kepada pengelola bioskop mengenai kegiatan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film diterbitkan pada Rabu (30/1/2019).
Dalam surat tersebut, Menpora Imam nahrawi menyatakan menyanyikan lagu kebangsaan sebelum pemutaran film bertujuan meningkatkan rasa nasionalisme. Selain itu, tujuan lainnya adalah mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta Tanah Air.
Baca juga: Baru Diterbitkan, Imbauan Nyanyikan Indonesia Raya di Bioskop Dicabut