Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Jumlah Penumpang Lion Air Turun, Apa Sebabnya?

30 Januari 2019   09:16 Diperbarui: 30 Januari 2019   09:17 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para pekerja sedang memperbaiki dan merawat pesawat Lion Air di hangar Batam Aero Technic, Kamis (10/3/2016). Kompas.com

Para pekerja sedang memperbaiki dan merawat pesawat Lion Air di hangar Batam Aero Technic, Kamis (10/3/2016). Kompas.comJAKARTA, KOMPAS.com - Managing Director Lion Air Group, Daniel Putut Kuncoro mengakui ada penurunan jumlah penumpang yang menggunakan jasa perusahaanya akhir-akhir ini.

Namun, dia membantah jika penurunan jumlah penumpang itu disebabkan karena penerapan kebijakan bagasi berbayar.

"Sekarang lagi low season sih, memang pasti semua maskapai juga mengalami hal ini (penurunan jumlah penumpang). Kan ini momen di low season, tapi (tingkat keterisian) kami masih di atas 70 persen sih," ujar Daniel di Gedung DPR RI, Selasa (29/1/2019) malam.

Baca juga: Kebijakan Bagasi Berbayar Diminta Ditunda, Ini Respon Lion Air

Daniel menambahkan, perusahaannya sebenarnya menargetkan pertumbuhan pendapatan sebesar 10 persen dengan menerapkan bagasi berbayar ini.

Namun, jika kebijakan ini resmi ditunda, dia mengaku belum mengetahui seberapa besar dampaknya bagi keuangan perusahaanya.

"Kita agak lebih fleksibel sabagai pengusaha. Kalau itu (penundaan bagasi berbayar) menjadi fix, itu yang akan menjadi benar-benar buat strategi baru lagi untuk bisnis proses supaya dapat sustainable lagi," kata Daniel.

Baca juga: Lion Air: Penghapusan Bagasi Berbayar Sudah Dikaji Sejak 2010

Sebelumnya, Lion dan Wings Air telah menghapus layanan bagasi gratis bagi para penumpang rute domestiknya mulai 22 Januari 2019 lalu.

Namun, kebijakan itu ditentang DPR RI. Komisi V DPR RI meminta kebijakan itu ditunda penerapannya karena dianggap memberatkan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun