Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Penjelasan Timses Prabowo soal "Chief of Law Enforcement"

22 Januari 2019   22:16 Diperbarui: 22 Januari 2019   22:51 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno memberikan penjelasan saat debat pilpres pertama di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019). Tema debat pilpres pertama yaitu mengangkat isu Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme.

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Priyo Budi Santoso menilai banyak pihak telah salah menafsirkan pernyataan Prabowo saat debat pertama Pilpres.

Pada debat debat pertama, Prabowo menyebut bahwa dirinya akan menjadi chief of law enforcement atau panglima tertinggi pada sektor penegakan hukum apabila terpilih menjadi presiden RI.

Banyak pihak kemudian mengartikan, Prabowo akan mengintervensi aparat dalam melakukan upaya penegakan hukum.

Baca juga: Timses Prabowo Sepakat Tak Ada Kisi-kisi di Debat Selanjutnya

Namun menurut Priyo, istilah chief of law enforcement yang disebut Prabowo artinya presiden sebagai pemimpin tertinggi wajib mendorong upaya penegakan hukum, bukan mengintervensi.

"Justru presiden yang kita impikan ke depan yang mau memimpin penegakan hukum. Sekarang malah jadi salah kaprah, malah jadi intervensi hukum dan malah jadi pembiaran pada aparat melebihi batas toleransi," ujar Priyo dalam sebuah diskusi di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2019).

Priyo mengatakan, Prabowo memiliki visi penegakan hukum tanpa kriminalisasi, persekusi dan politisasi.

Menurut dia, penindakan hukum saat ini cenderung hanya berlaku ke masyarakat lapisan bawah.

"Kami sedih melihat penegakan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas," kata Priyo.

Baca juga: Pengamat: Prabowo Terkesan Bakal Intervensi Hukum jika Jadi Presiden

Pada kesempatan yang sama, juru bicara BPN sekaligus politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan, seorang presiden merupakan pimpinan tertinggi aparat penegak hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun