JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian kembali merombak susunan pejabat perwira tinggi dan menengah. Ada 48 perwira tinggi dan menengah yang dimutasi.
Keputusan murasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/188/I/KEP.2019 tertanggal 22 Januari 2019, yang ditandatangani Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Eko Indra Heri.
Salah satu yang dimutasi adalah Kepala Bareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto. Ia akan menduduki jabatan baru sebagai Kalemdiklat Polri.
Arief yang menjabat Kabareskrim sejak 17 Agustus 2018 akan digantikan Irjen Idham Azis yang sebelumnya Kapolda Metro Jaya.
Baca juga: Rotasi Perwira Polri, Idham Azis Jadi Kabareskrim, Gatot Eddy Pramono Jabat Kapolda Metro Jaya
Apa pertimbangan mutasi Kabareskrim yang baru lima bulan ini dijabat Arief?
Asisten SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri saat dihubungi Kompas.com menjelaskan, mutasi Arief karena penilaian keberhasilannya mengelola sumber daya manusia (SDM) di tubuh Polri.
“Keberhasilan beliau (Arief Sulistyanto) dalam mengelola SDM selama ini yang menjadi pertimbangan pimpinan. Jadi tugas ini merupakan kepercayaan dari pimpinan dan organisasi,” kata Eko.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, mutasi dalam organisasi terutama Polri adalah hal yang alamiah.
Baca juga: Mutasi di Polri, Idham Aziz Akan Jabat Kabareskrim
Menurut Dedi, mutasi dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh personel Polri mengembangkan pengetahuan, wawasan, serta kariernya.