Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

5 Fakta Hilangnya Wabup Trenggalek, Mas Ipin Telah Seminggu Mangkir hingga Peringatan dari Kemendagri

22 Januari 2019   14:31 Diperbarui: 22 Januari 2019   14:31 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wakil Bupati Trenggalek Muchammad Nur Arifin (tengah) meninjau lokasi pasar tradisional Kecamatan Bendorejo, Trenggalek, Jawa Timur, Senin (6/2/2017).

Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin di ruang kerja menunjukkan karya tulisnya.

KOMPAS.com - Bupati Trenggalek Emil Dardak enggan menjelaskan keberadaan wakilnya, Muhammad Nur Arifin. Emil hanya bisa mengatakan, dirinya memiliki ikatan batin dengan sang Wakil Bupati.

Sementara itu, masyarakat masih penasaran dimana sesungguhnya keberadaan Wakil Bupati Trenggalek. Orang nomor dua di Trenggelaek itu seakan-akan hilang ditelan bumi.

Kasus itu segera mendapat sorotan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim). Surat Gubernur Jawa Timur menjelaskan, Wakil Bupati telah meninggalkan tugas tanpa keterangan.

Seperti diketahui, Muhammad Nur Arifin diketahui meninggalkan tugas pada 9 Januari 2019 lalu, tanpa keterangan apapun. 

Inilah fakta di balik hilangnya Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin:

1. Wakil Bupati telah mangkir dari tugas 

Wakil Bupati Trenggalek, Muhammad Nur Arifin

Pada tanggal 19 Januari 2019, Muhammad Nur Arifin, resmi disebut telah meninggalkan tugas sebagai Wakil Bupati tanpa keterangan di dalam surat Gubernur Jawa Timur. Surat tersebut dibacakan pada 21 Januari 2019.

Keputusan pembuatan surat tersebut setelah perwakilan Gubernur Jawa Timur mendapatkan keterangan dari pejabat Sekda Trenggalek.

“Pada prinsipnya, manakala bupati dan wakil bupati tidak berada di tempat, terdapat pemahaman oleh instansi pemerintah kabupaten, bahwa tujuannya bepergian adalah untuk kepentingan kedinasan,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Trenggalek Triadi Sumoro, Senin (21/1/2019).

Baca Juga: Wakil Emil Dardak di Trenggalek Menghilang Sejak 9 Januari 2019

2. Komentar Bupati Trenggalek Emil Dardak

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun