Baca juga: Percepat Perekaman E-KTP, Kemendagri Kirim Tim ke 5 Provinsi di Wilayah Timur
"Mungkin ada penduduk sekitar yang lain dan memang belum terekam dan ingin mendaftarkan diri, ini jangan sampai ditolak. Ini hendaknya diakomodasi sehingga kemudian target yang dicanangkan bisa diselesaikan," katanya.
Selain mengirim tim, Kemendagri juga memperkuat layanan lain seperti perekaman E-KTP untuk warga di panti jompo, rumah sakit hingga lembaga pemasyarakatan.
"Kemudian pelayanan di awal bagi penduduk yang memang belum berusia 17 tahun, tetapi nanti akan 17 tahun nanti 17 April 2019, ini memang sudah terdaftar untuk dilakukan perekaman," ujar Hadi.
Baca juga: 688 Warga Binaan Rutan Depok Lakukan Perekaman E-KTP
"Sehingga harapannya gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan ini betul-betul bisa diakomodir sehingga masyarakat Indonesia mendapatkan status dan kejelasan, baik sebagai warga negara maupun di dalam aktivitasnya," lanjut dia.
Hadi juga berpesan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk terus mendorong perekaman E-KTP hingga tuntas.
"Karena Ini bukan merupakan kewajiban kita, tetapi juga kewajiban bersama sehingga sinergitas dan koordinasi perlu dilakukan," ujarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H