Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Ini Tarif Lengkap Tol Trans-Jawa dari Merak hingga Pasuruan

19 Januari 2019   16:32 Diperbarui: 19 Januari 2019   16:38 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tol Pandaan-Malang.Kompas.comJAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh ruas baru Tol Trans-Jawa yang sebelumnya dioperasikan gratis, bakal dikenakan tarif per 21 Januari 2019.

Ketujuh ruas yang dimaksud yaitu Tol Pemalang-Batang, Tol Batang-Semarang, Tol Semarang-Solo segmen Salatiga-Kartasura, dan Tol Ngawi-Kertosono.

Kemudian, Tol Kertosono-Mojokerto, Tol Gempol-Pasuruan dan Tol Porong-Gempol.

Ketujuh ruas ini telah diresmikan secara serentak oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2018.

Baca juga: Catat, Tarif Lengkap 7 Ruas Baru Tol Trans-Jawa

Peresmian dilaksanakan sebelum libur Natal dan Tahun Baru 2019, agar masyarakat dapat memanfaatkannya.

AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru mengungkapkan, penerapan tarif itu akan efektif berlaku mulai pukul 00.00 WIB.

"Pukul 00.00 WIB akan diberlakukan tarif pada ruas baru Jalan Tol Trans Jawa," kata Heru dalam pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (18/1/2019).

Dengan demikian, setelah seluruh ruas tol resmi bertarif, masyarakat dengan kendaraan Golongan I jarak terjauh, harus membayar Rp 775.500.

Ongkos tol ini dihitung dari Merak hingga Pasuruan (Grati) via Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).

Sedangkan, bila perjalanan dimulai dari Jakarta, cukup membayar Rp 712.500

Sementara, masyarakat yang ingin menempuh perjalanan dari Jakarta ke Semarang cukup membayar Rp 334.500.

Namun, bila perjalanan dimulai dari Merak, maka tarif yang harus dibayar yaitu Rp 397.500.

Adapun tarif untuk Jakarta-Surabaya yaitu Rp 660.500. Sementara, bila menempuh perjalanan dari Merak, maka tarif yang harus dibayar Rp 723.500.

Berikut tarif lengkap Tol Trans-Jawa kendaraan Golongan I untuk jarak terjauh mulai dari Merak hingga Pasuruan:

1. Tol Merak-Tangerang Rp 41.000
2. Tol Tangerang-Jakarta Rp 7.000
3. Tol Jakarta Outer Ring Road Rp 15.000
4. Tol Jakarta-Cikampek Rp 15.000
5. Tol Cikopo-Palimanan Rp 102.000
6. Tol Palimanan-Kanci Rp 12.000
7. Tol Kanci-Pejagan Rp 29.000
8. Tol Pejagan-Pemalang Rp 57.500
9. Tol Pemalang-Batang Rp 39.000
10. Tol Batang-Semarang Rp 75.000
11. Tol Semarang ABC Rp 5.000
12. Tol Semarang-Solo Rp 65.000
13. Tol Solo-Ngawi Rp 91.000
14. Tol Ngawi-Kertosono Rp 88.000
15. Tol Kertosono-Mojokerto Rp 46.000
16. Tol Mojokerto-Surabaya Rp 36.000
17. Tol Surabaya-Gempol Rp 4.500
18. Segmen Porong-Gempol Rp 9.000
19. Tol Gempol-Pasuruan (Grati) Rp 36.000
20. Tol Gempol-Pandaan Rp 2.500

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun