JAKARTA, KOMPAS.com - Pada akhir 2018, kepolisian membentuk sebuah tim khusus guna mengungkap kasus pengaturan skor sepak bola bernama Satgas Antimafia Bola.
Satgas tersebut dibentuk setelah mencuatnya kasus pengaturan skor di Liga Indonesia.
"Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sudah membentuk satgas anti mafia bola. Tim ini ada 145 orang yang dibentuk oleh Bapak Kapolri (Jenderal Tito Karnavian)," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).
Baca juga: Kasus Pengaturan Skor, Sekjen PSSI Ratu Tisha Diperiksa Polisi 13 Jam
Setelah terbentuk, satgas tersebut mendapatkan ratusan laporan dugaan pengaturan skor di Liga Indonesia.
Namun, hingga kini, baru empat laporan yang ditindaklanjuti.
Laporan pertama terkait pertandingan Persibara vs PS Pasuruan.
Baca juga: PSSI Tak Bisa Tergesa-gesa dalam Tangani Skandal Pengaturan Skor
Laporan kedua yaitu terkait suap untuk meloloskan PS Mojokerto ke Liga 1. Laporan ketiga terkait penyelenggaraan Piala Soeratin 2009.
Laporan keempat terkait pertandingan Madura FC melawan PSS Sleman.
Menetapkan 11 tersangka
Satgas mulai bekerja diawali dengan laporan dugaan penipuan oleh Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani dengan terlapor mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari.
Sejauh ini, pihak kepolisian telah menetapkan 11 tersangka kasus pengaturan skor dari sejumlah laporan.
Baca juga: Staf Direktur Penugasan Wasit PSSI Jadi Tersangka Pengaturan Skor
Terkait pertandingan Persibara vs PS Pasuruan, sebanyak sepuluh orang telah dijadikan tersangka, Nurul Safarid, anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya Anik Yuni Sari, anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih, serta staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI Mansyur Lestaluhu.
Tersangka lainnya yaitu cadangan wasit pertandingan antara Persibara melawan Kediri Cholid Hariyanto, pengawas pertandingan antara Persibara melawan PS Pasuruan Deni Sugiarto, asisten wasit I Purwanto, dan asisten wasit II Muhammad Ramdan.
Satgas Antimafia bola kemudian menetapkan pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) Vigit Waluyo sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor.
Baca juga: Vigit Waluyo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pengaturan Skor
Sebelumnya diketahui bahwa tersangka kasus pengaturan skor Dwi Irianto alias Mbah Putih mengaku mendapat aliran dana Rp 115 juta dari Vigit.
Uang itu diberikan Vigit kepada Dwi untuk mempermudah jalan PS Mojokerto Putra naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.
Sebelumnya, Vigit Waluyo juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam soal kasus korupsi PDAM Sidoarjo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca juga: Satgas Antimafia Bola Tetapkan 5 Tersangka Baru Pengaturan Skor
Periksa petinggi PSSI
Satgas Antimafia Bola juga memeriksa petinggi PSSI seperti Sekjen PSSI Ratu Tisha dan Bendahara PSSI Berlinton Siahaan.
Satgas Antimafia Bola juga akan memanggil Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono dan Exco PSSI Papat Yunisal.
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi.
Baca juga: Polisi Periksa Bendahara PSSI Terkait Kasus Pengaturan Skor
"Akan dipanggil secara berturut-turut Kamis (17/1/2019) dan Jumat (18/1/2019) antara lain Joko Driyono selaku Wakil Ketua Umum PSSI, Papat Yunisal sebagai exco PSSI, dan saudara Irfan sebagai Wakil Bendahara PSSI," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H