Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, ada empat poin perbaikan dalam dokumen visi misi yang berjudul "Indonesia Menang" itu.
Empat perubahan dalam dokumen tersebut, pertama, perubahan tata bahasa agar mudah dipahami oleh masyarakat.
Kedua, BPN memperkuat referensi dan dasar utama visi misi yang berlandaskan pada Pancasila serta UUD 1945.
"Perlu ada penegasan bahwa Prabowo Sandi ingin mengembalikan pembangunan ekonomi harus berlandaskan konstitusi yakni Pasal 33," kata Dahnil.
Baca juga: Pidato Kebangsaan Prabowo Diusulkan oleh SBY
Ketiga, perubahan struktur kalimat pesan visi yang ditawarkan oleh pasangan Prabowo-Sandiaga.
Perubahan tersebut, kata Dahnil, bertujuan agar pesan yang ingin disampaikan mudah dipahami oleh publik.
Keempat, yakni perubahan layout atau tata letak dari desain dokumen visi misi.
"Memperkuat pesan visi masa depan pemerintah Prabowo Sandi yang ingin menghadirkan, aman untuk semua, adil untuk semua, Makmur untuk semua. Rakyat yang utama," kata dia.
"Ada juga perubahan layout agar lebih menarik," ujar Dahnil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H