Harryadin mengatakan, presentasi yang diberikan dari pihak Bappenas dilakukan setelah mereka membuat visi misi pertama kali.
"Pesannya Pak Bambang, ini di-quote juga supaya KPU tidak lupa. Pak Bambang mengatakan, 'Wahai para timses kedua calon, kami dari Bappenas sudah membuat RPJMN teknokrasi untuk 2019-2024, mohon ini dipelajari'," tutur dia.
Baca juga: Tim Jokowi-Maruf Disebut Takut Sampaikan Visi Misi, Ternyata 02 Malah Mengubahnya
"'Kenapa? Karena supaya bapak-bapak timses yang membuat visi misi tidak salah dalam membuat program. Jangan sampai programnya terlalu jauh dengan RPJMN teknokrasi yang kita buat'. Itu beritanya ada, notulennya ada, saya yakin," terangnya.
Setelah itu, menurut keterangannya, Ketua KPU Arief Budiman juga meminta kepada kedua pihak paslon untuk mengacu pada arah pembangunan Indonesia yang telah dirancang Bappenas.
KPU, kata Harryadin, juga memberikan waktu bagi mereka untuk mengumpulkan visi misi yang telah direvisi sebelum debat perdana berlangsung.
"Pada saat itu juga KPU mengatakan bahwa boleh sampai dengan seminggu atau beberapa hari sebelum debat pertama, oke kita jadikan itu sebagai panduan, kita pakai dokumen Bappenas juga sebagai panduan, kita keluar dengan visi misi yang direvisi," kata dia.
Baca juga: Tolak Revisi Visi Misi Prabowo-Sandi, KPU Sebut Paslon Harus Konsisten
Harryadin pun mengaku siap jika harus membuka bukti-bukti pertemuan tersebut, maupun presentasi yang dilakukan Bambang.
Selain itu, alasan lain mereka melakukan revisi adalah penambahan setelah Prabowo dan Sandiaga berkampanye ke berbagai daerah dan mendapatkan masukan dari warga.
Diberitakan, BPN merevisi dokumen visi misi pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno jelang penyelenggaran debat perdana Pilpres pada 17 Januari 2019.