Agenda sidang, jaksa penuntut membacakan dakwaan di hadapan hakim dan persidangan akan dilanjutkan pada 1 Februari 2019.
Selain membunuh majikan perempuannya, Jonathan juga didakwa menciderai dua anak laki-laki di Tasek Gelugor, Malaysia.
"Dugaan pembunuhan tersebut terjadi pada 19 Desember 2018. Dalam persidangan, Jonathan dituntut hukuman mati. Jonathan saat ini ditahan di Penjara Pulau Pinang, Georgetown," ungkap Parluhutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H