Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Perjuangan Istri TKI Asal Siantar yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia...

11 Januari 2019   05:16 Diperbarui: 11 Januari 2019   05:57 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi hukuman mati.

"Anak kami dua. Satu perempuan dan satu laki-laki. Saya tinggal di Kuala Lumpur, kalau suami di Penang. Kami memang tak satu rumah karena pekerjaan," ujar dia.

Asnawati sendiri sudah 7 tahun di Malaysia, sedangkan Jonathan 5 tahun.

Baca juga: BNP2TKI Sebut Ada 13 TKI Terancam Hukuman Mati

Jonathan dituduh membunuh majikannya, Sia Seok Nee (44), warga Kilang Toto Food Trading No 4897, Kampung Selamat, Tasek Gelugor.

Parluhutan Banjarnahor dari LBH Pematangsiantar menyebutkan, kasus yang menjerat pria warga Jalan Damar Laut, Pematangsiantar, itu bermula dari kecewa dan sakit hati terhadap majikannya di pabrik pengawetan daging olahan.

"Majikan tak pernah memberikan gaji secara utuh kepada Jonathan selama bekerja dan tidak sesuai dengan perjanjian di awal," tutur Parluhutan.

Jonathan juga merasa tertekan bekerja di pabrik tersebut. Dia sering dicaci maki dan dimarahi majikannya tanpa alasan yang jelas.

Pada 19 Desember 2018, Jonathan meminta gaji kepada majikannya, tetapi tetap saja majikannya memberikan gaji yang tidak sesuai dengan kesepakatan. Dia melakukan protes kepada majikannya.

"Majikannya tidak peduli, malah melempar sejumlah uang kepada Jonathan. Dia tersinggung dan emosi yang kemudian membunuh majikannya," ungkap Parluhutan.

Akibat peristiwa tersebut, Jonathan sudah menjalani sidang perdana di Mahkamah Majistret pada 31 Desember 2018.

Baca juga: 4 Penyelundup Sabu 1,6 Ton Asal China Divonis Hukuman Mati

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun