Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Jokowi: Tidak Ada Toleransi, Kejar Pelaku Teror Rumah Dua Pimpinan KPK

10 Januari 2019   11:16 Diperbarui: 10 Januari 2019   11:20 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat membuka Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) tahun 2018 di Bandar Lampung, Lampung, Kamis (6/12/2018). ANTARA FOTO/Ardiansyah/kye.JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk mengusut tuntas teror bom di rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.

"Kemarin siang sudah saya perintahkan langsung ke Kapolri untuk menindak dan menyelesaikan ini dengan tuntas," kata Presiden Jokowi kepada wartawan di Gudang Bolog, Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Rabu kemarin, benda mencurigakan yang diduga bom molotov ditemukan tersangkut di pagar rumah Agus Rahardjo di Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Kota Bekasi.

Namun, polisi memastikan bahwa benda yang ditemukan di rumah Agus bukan bom.

Baca juga: Teror Bersamaan di Rumah Dua Pimpinan KPK...

Pada waktu yang hampir bersamaan, rumah Laode di Jalan Kalibata Selatan Nomor 42, dua kali dilempar bom molotov.

Jokowi mengatakan, kejadian ini jelas merupakan bentuk intimidasi kepada penegak hukum.

"Saya kira tidak ada toleransi untuk itu. Kejar dan cari pelakunya," ujar dia.

Baca juga: Wadah Pegawai Harap Tak Ada Lagi Teror kepada KPK

Kepala Negara menegaskan, selama ini pengamanan terhadap personel di KPK sudah ditingkatkan.

Namun, apabila teror dan intimidasi masih terjadi, maka adalah tugas kepolisian untuk menemukan pelakunya.

"Agar semuanya menjadi jelas dan gamblang, siapa pelakunya. Tapi saya meyakini pemberantasan korupsi tidak kendor oleh teror-teror seperti ini," kata Jokowi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun