Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Jokowi Diminta Tunjukkan Komitmen Nyata Melawan Teror terhadap KPK

10 Januari 2019   07:31 Diperbarui: 10 Januari 2019   08:19 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wadah Pegawai KPK menyikapi dugaan teror terhadap dua pimpinan KPK dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu (9/1/2019). Kompas.com

Wadah Pegawai KPK menyikapi dugaan teror terhadap dua pimpinan KPK dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu (9/1/2019). Kompas.comJAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengatakan, jajaran pegawai KPK berharap agar Presiden Joko Widodo menunjukkan komitmen nyata melawan segala bentuk teror terhadap KPK.

Komitmen nyata dari Jokowi dinilai bisa menjamin peristiwa teror terhadap pegawai dan pejabat KPK tak terulang lagi.

Hal itu menyikapi dugaan teror di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

"Bapak Presiden harus menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi secara serius dengan memastikan pengungkapan berbagai macam intimidasi kepada pimpinan, pejabat dan pegawai KPK," ujar Yudi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/1/2019) malam.

Baca juga: Fahri Hamzah Minta Polisi Segera Ungkap Pelaku dan Motif Teror ke Pimpinan KPK

Yudi mengungkapkan, teror terhadap dua pimpinan KPK merupakan teror kesembilan yang pernah dialami jajaran KPK. Menurut dia, ada beberapa teror lainnya yang pernah terjadi kepada jajaran KPK.

"Teror pertama adalah penyerbuan dan teror terhadap fasilitas KPK yang dikenal dengan nama safe house. Dua ancaman bom ke gedung KPK. Ketiga teror bom ke rumah penyidik KPK, penyiraman air keras dan kendaraan milik penyidik dan pegawai KPK," papar Yudi.

Kemudian ancaman pembunuhan terhadap pejabat dan pegawai, perampasan perlengkapan milik penyidik, penculikan jajaran KPK yang sedang bertugas dan percobaan pembunuhan terhadap penyidik.

Yudi pun mencontohkan sejumlah kasus yang pernah terjadi. Pertama, kasus teror yang dialami penyidik KPK Apip Julian Miftah sekitar bulan Juli 2015 silam.

Kemudian penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan sekitar bulan April 2017 silam. Ia juga menyinggung kasus penyiraman air keras ke mobil pegawai KPK lainnya.

"Kami berharap atensi dari Presiden itu lebih sehingga kasus ini (dugaan teror di rumah pimpinan KPK) bisa terungkap dengan cepat jangan sampai ini dibiarkan bisa jadi ada teror ke-10, ke-11, ke-12 dan sebagainya," kata dia.

"Kami yakin ini bukanlah yang terakhir, jika ini tidak terungkap, bisa jadi besok ada penyidik, jaksa, pejabat, pegawai KPK yang lain yang melakukan tugas kemudian diteror," sambungnya.

Seperti diketahui, dugaan teror di rumah Agus berupa benda mencurigakan yang diduga menyerupai bom. Benda itu ditemukan tergantung di pagar rumah Agus.

Dugaan teror berikutnya berupa serangan bom molotov ke rumah Laode.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.com, benda mencurigakan di rumah Agus itu terdiri dari sebuah rangkaian menyerupai bom paralon berisi baterai, serbuk putih, paku, kabel, detonator, sikring, dan tas berwarna hitam.

Baca juga: WP KPK: Teror Kepada Pimpinan dan Pegawai Tak Akan Ciutkan Nyali Kami

Sementara itu, terkait serangan bom molotov di rumah Laode, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dari pemeriksaan sementara terdapat dua bom molotov yang dilemparkan pelaku ke rumah Laode.

Kepolisian tengah memeriksa rekaman kamera CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku.

Polisi juga telah membentuk tim yang terdiri dari tim Inafis dan Laboratoriun Forensik dibantu Densus 88 untuk mengungkap kasus tersebut.

Selain itu, polisi menggelar olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, dan menganalisis alat bukti yang ditemukan di lokasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun