Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Demi Berburu Paus, Jepang akan Keluar dari IWC

25 Desember 2018   19:15 Diperbarui: 25 Desember 2018   19:37 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi paus Maiabalaena nesbittae yang hidup 33 juta tahun lalu dan memiliki mulut pengisap.

Ilustrasi paus Maiabalaena nesbittae yang hidup 33 juta tahun lalu dan memiliki mulut pengisap.

KOMPAS.com – Jepang berencana untuk keluar dari International Whaling Commission (IWC) demi dapat kembali lagi berburu paus sebagai kepentingan komersil.

Sontak kabar tersebut mendapat penolakan dari negara-negara yang sepakat dengan anti perburuan paus seperti Australia.

Meski belum memberikan keputusan akhir, menurut Badan Perikanan Jepang, para petinggi di pemerintahan sedang mempertimbangkan langkah tersebut.

Pertimbangan tersebut muncul setelah upaya Jepang untuk melegalkan perburuan komersil paus ditolak pada pertemuan IWC di Brasil bulan September lalu.

Melansir dari Live Science pada Kamis (20/12/2018) yang mengutip kantor berita jepang Kyodo News, sebelumnya Jepang mengajukan permohonan izin untuk memburu paus-paus yang memiliki populasi banyak di alam liar atau yang tidak berstatus terancam seperti paus minke (Balaenoptera acutorostrata).

Baca juga: Jepang Tewaskan 122 Paus Minke Bunting Atas Nama Penelitian Ilmiah

Namun ketika Jepang mengajukan izin tersebut, International Union for Conservation of Nature (IUCN), justru menyatakan bahwa paus minke sebagai hewan yang berstatus terancam.

Secara tidak langsung, Jepang merasa bahwa setiap usulan perburuan paus yang mereka lakukan selalu dihalangi oleh negara-negara anti-perburuan paus, termasuk Australia dan Selandia Baru.

Kemudian, Jepang masih melakukan perburuan mamalia laut ini secara diam-diam dengan berkedok atas nama ilmu pengetahuan.

Hingga pada tahun 2014, Mahkamah Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa memerintahkan agar Jepang menghentikan perburuan paus di Samudra Antartika. 

Dirangkum dari ABC Australia, Kamis (20/12/2018), perburuan tersebut dianggap bukan kegiatan untuk tujuan ilmiah, melainkan bertujuan kepentingan komersil.

Akan tetapi, ini tidak memberhentikan mereka dari perburuan paus yang sepertinya sudah menjadi tradisi. Pejabat pemerintah Jepang menganggap masalah ini menyinggung permasalahan ekonomi Jepang.

"Ada nelayan di Jepang mencari nafkah dengan perburuan paus, dan kita tidak bisa begitu saja menghentikannya," kata seorang pejabat yang tidak disebutkan namanya kepada Kyodo News.

Meski demikian, isu tentang keluarnya Jepang dari IWC pada dasarnya bukanlah sesuatu yang baru. Sebelumnya, pada tahun 2007, Jepang mengancam akan meninggalkan IWC karena hal yang sama.

Akan tetapi keputusan itu berubah setelah pihak Jepang melakukan perbincangan dengan perwakilan dari Amerika Serikat dan negara-negara anggota IWC lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun