Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Berita Populer Nusantara: Duduk Perkara Nisan Salib di Yogyakarta hingga Ibu Habibah Viral Gara-gara Baliho Prabowo-Sandi

22 Desember 2018   06:45 Diperbarui: 22 Desember 2018   07:26 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aksi damai keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

"Berkas yang harus kami tanda tangani saja oleh Lion Air tidak boleh dibawa pulang. Padahal, kami kan mau mempelajarinya terlebih dahulu pasal-pasalnya. Apalagi, ada klausul yang menyatakan kita tidak boleh menggugat," kata dia.

Baca selengkapnya: Dilarang Gugat Boeing, Ini Kata Keluarga Korban Lion Air JT 610

 

4. Perahu meledak di Sungai Musi, jembatan Ampera ditutup

Kapal tongkang Jasa Mulya tiba-tiba meledak di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (20/12/2018). Akibat kejadian ini, tujuh orang mengalami luka bakar.

Ledakan perahu jukung Jasa Mulya di Dermaga 4 Ulu Palembang, Sumatera Selatan, membuat warga sekitar dan para pengendara di atas Jembatan Ampera panik, Kamis (20/12/2018).

Asap hitam pekat mendadak keluar dari bawah Jembatan Ampera hingga jarak pandang pun menjadi terganggu.

Selain itu, para pengendara motor serta pejalan kaki dibuat takut setelah mendengar suara ledakan keras dari lokasi kejadian. Untuk mengamankan warga, polisi sempat menutup arus kendaraan di Jembatan Ampera tersebut. 

Baca berita selengkapnya: Perahu Meledak di Sungai Musi hingga Tutup Arus Lalu Lintas Jembatan Ampera

 

5. Diberhentikan dari DPD RI, Ini Respons GKR Hemas 

GKR Hemas Saat ditemui Disela Acara Hari Kartini di Desa Ngestirejo, Tanjungsari, Gunungkidul, Yogyakarta.

GKR Hemas menolak keputusan Badan Kehormatan (BK) DPD RI terkait pemberhentian sementara dirinya. BPK beralasan, GKR sudah beberapa kali tidak menghadiri sidang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun