Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Aparat Diminta Cepat Tuntaskan Kasus Perusakan Polsek Ciracas, demi Menjaga Sinergitas TNI-Polri

14 Desember 2018   10:15 Diperbarui: 14 Desember 2018   10:57 390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat memberikan keterangan pers di Polda NTB, Sabtu (13/10/2018)

Petugas kebersihan mengangkut barang sisa perusakan dan pembakaran di Polsek Ciracas, Jakarta, Rabu (12/12/2018). Perusakakan dan pembakaran Polsek Ciracas yang dilakukan ratusan orang itu terjadi pada Rabu dini hari (12/12/2018), yang dipicu ketidakpuasan atas penanganan kasus pemukulan seorang anggota TNI.JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Ciracas dirusak dan dibakar sekelompok massa pada Selasa (11/12/2018) hingga Rabu (12/12/2018) dini hari.

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo menuturkan, harus ada tindakan cepat dimulai dengan menangkap pengeroyok anggota TNI AL Kapten Komaruddin dan anggota TNI AD Pratu Rivonanda.

Baca juga: Lagi, Polisi Tangkap Pengeroyok Anggota TNI di Ciracas

Penangkapan itu untuk menghadirkan rasa keadilan dan penegakan hukum.

“Cepat dilakukan tindakan, para komandan yang melakukan sweeping segera turun tangan. Kalau ada tindakan lanjutannya segera di ambil tindakan cepet, harus hari ini paling lambat,” ujar Hermawan saat dihubungi, Jumat (14/12/2018).

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo saat ditemui di Hotel Hotel Diradja, Jalan Kapten Pierre Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018).Hermawan menilai, bila persoalan ini tidak diusut secara tuntas akan menjadi preseden bagi penegakan hukum di Indonesia.

“Cukup di level bawah dilakukan tindakan, selesaikan. Kalau perlu ajak penduduk yang disweeping, dirugikan. Yang dipukuli undang, panggil, minta maaf, adakan makan-makan. Kalau nggak, melebar kemana-mana,” tutur Hermawan.

Baca juga: Kompolnas: Perlu Dilakukan Pemulihan Hubungan Interpersonal Korban dan Pelaku Perusakan Polsek Ciracas

Menurut Hermawan, bila kasus ini dibiarkan berlarut-larut, maka akan berpotensi merusak sinergitas TNI-Polri. Begitu juga dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam perusakan Polsek Ciracas, bisa merusak sinergitas.

Hermawan berpendapat, peristiwa di Polsek Ciracas disebabkan oleh perilaku “Mob”.

Sementara, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Poengky Indarti melihat sinergitas TNI dan Polri tetap baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun