Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Lima Fakta Jak Lingko Tanah Abang yang Baru Dioperasikan

12 Desember 2018   09:45 Diperbarui: 12 Desember 2018   10:01 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baca juga: 2020, Angkutan Umum di Jakarta Ditargetkan Terintegrasi Jak Lingko

Agung mengungkapkan, saat ini masyarakat bisa memperoleh kartu Jak Lingko seharga Rp 10.000 di halte-halte transjakarta. Bahkan, kata dia, ada petugas yang menawarkan kartu tersebut di dalam angkutan kota atau bus kecil yang terintegrasi program Jak Lingko.

Sehingga, tak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk tidak memiliki kartu Jak Lingko.

"Sekarang (harganya) Rp 10.000 untuk promo sampai akhir tahun. Sudah kami cetak sekitar 40.000 kartu. Harga (setelah promo) masih kami evaluasi lagi," ujar Agung.

Saat ini, kartu Jak Lingko terhubung dengan dua bank nasional, yakni Bank DKI dan Bank Negara Indonesia (BNI). Masyarakat bisa melakukan pengisian ulang atau top up kartu di ATM atau tiap halte transjakarta. 

Bisa Pakai Kartu OK Otrip

Agung mengatakan, bagi masyarakat yang telah memiliki kartu OK Otrip, mereka tidak perlu membeli kartu Jak Lingko lagi. Mereka masih bisa menggunakan kartu OK Otrip tanpa dipungut biaya apapun.

"Enggak perlu (beli kartu baru). Bayarnya pakai kartu yang lama (kartu OK Otrip) juga bisa karena memang cuma namanya yang berubah," kata Agung.

Tantangan Pengoperasian

Walaupun telah diresmikan, Jak Lingko Tanah Abang masih memiliki tantangan.

Agung menyebut, tantangan pertama adalah hanya ada 61 kendaraan yang memenuhi syarat untuk bisa integrasi dengan program Jak Lingko. Padahal, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah merekomendasikan 307 kendaraan angkotan kota (angkot) dan bus kecil.

"Baru seperlima yang memenuhi syarat. Kami dari Transjakarta sangat ketat. Kendaraan-kendaraan yang mau dioperasikan, kami selalu cek, evaluasi, dan kendalikan kelayakannya. Kalau enggak layak, kami enggak mau juga mengoperasikan," ujar Agung.

Baca juga: Dishub DKI Rencanakan Jak Lingko Mencakup Transportasi Laut

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun