JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya menyebut, tercecernya ribuan KTP elektronik (e-KTP) di area persawahan Pondok Kopi, Jakarta Timur karena kelalaian dan kesalahan prosedur dalam menangani e-KTP yang sudah tidak terpakai.
Tony mengatakan, seharusnya e-KTP yang sudah tidak terpakai itu digunting atau dihancurkan sebelum dibuang.
"Seluruh KTP sudah habis masa berlakunya. Bahkan, 63 di antaranya sudah rusak, bahkan beberapa ada yang sudah tidak terlihat lagi tulisannya," kata Tony saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (11/12/2018).
Baca juga: E-KTP yang Tercecer di Duren Sawit Kedaluwarsa dan Tak Bisa untuk Nyoblos
Menurut dia, ribuan e-KTP itu sudah kedaluwarsa sehingga harus dihancurkan.
E-KTP itu tak bisa lagi dipakai untuk mengurus adminstrasi atau digunakan untuk memilih dalam pemilihan umum.
"Seharusnya digunting dan dihancurkan baru dibuang. Ini belum dihancurkan, belum dipotong-potong, tetapi langsung dibuang," ujar dia.
Kendati demikian, kata dia, semua e-KTP yang ditemukan tercecer itu asli. Polisi telah mengecek ke 10 warga yang namanya tertera pada e-KTP tersebut.
"Warganya ada, tetapi mereka sudah memiliki KTP baru yang sudah seumur hidup," ucap dia.
Baca juga: E-KTP Ditemukan Tercecer, Dukcapil DKI Perketat Distribusi Identitas Kependudukan
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah karung berisi ribuan e-KTP ditemukan di persawahan di Jalan Karya Bakti III, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (8/12/2018).
E-KTP dari karung itu ada yang tercecer. Ribuan e-KTP tersebut milik warga Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakart Timur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H