JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengkritik minimnya keberanian jajarannya di Pemprov DKI dalam mengambil keputusan.
Selama ini, lanjut dia, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) selalu menyerahkan keputusan ke gubernur.
"Di DKI, keputusan level kepala bidang dilimpahkan kepala dinas, kepala dinas dilimpahkan kepada gubernur. Nah kalau tidak ada keberanian mengambil keputusan, maka program-program kita akan terbatas sekali pelaksanaannya. Itu saya lihat udah lama," kata Anies di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2018).
Baca juga: Anies: Pencemaran Sungai di DKI Naik 2 Kali Lipat dalam Tiga Tahun
Anies mengaku telah mengamati kinerja para kepala dinas selama setahun masa kepemimpinannya.
Cara ini sudah berlangsung sejak kepemimpinan gubernur-gubernur terdahulu.
"Salah satu hal yang saya amati perjalanan satu tahun di Pemprov (DKI) adalah kebanyakan ingin melimpahkan semua keputusan kepada gubernur. Meskipun wewenangnya ada pada kepala dinas," ujarnya.Â
Baca juga: Anies: Kalau Diserang di Medsos Rasanya seperti Dilempar Tusuk Gigi
Oleh karena itu, dalam seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama yang baru digelar Pemprov DKI, Anies mencari sosok yang berani mengambil keputusan.
Ia menargetkan lelang jabatan untuk kepala dinas selesai tahun ini.
"Prosesnya sudah jalan, wawancara sudah, kemudian beberapa hasilnya sudah sampai ke saya. Tapi baru beberapa belum semuanya. Sebelum ya pertengahan paling telat udah beres semua Desember ini," ujar Anies.Â
Baca juga: Anies Pastikan Persija Bisa Pakai Stadion GBK Saat Hadapi Mitra Kukar
Ada 14 jabatan dengan golongan pangkat IV/c dan IV/b yang dibuka pendaftarannya.
Dua di antaranya dibuka secara nasional yakni Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Adapun yang dibuka untuk lingkungan DKI yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah; Kepala Dinas Perindustrian dan Energi; Kepala Dinas Kehutanan; Kepala Dinas Bina Marga; Kepala Dinas Pendidikan; Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.
Baca juga: Anies Pastikan Revitalisasi 3 JPO Jalan Sudirman Selesai Akhir 2018
Kemudian Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman; Kepala Dinas Kesehatan; Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah; Kepala Biro Administrasi Sekretariat Daerah; Wakil Walikota Jakarta Timur; dan Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
Ke-14 jabatan itu saat ini masih diisi pelaksana tugas.