Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Di Kontrakan Terduga Pembunuh Dufi, Polisi Amankan Baju, Sprei, dan Golok

22 November 2018   16:04 Diperbarui: 22 November 2018   16:10 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
M Nurhadi, terduga pembunuh mantan jurnalis Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang jenazahnya ditemukan di dalam drum, Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/11/2018) diserahkan ke Polres Bogor.

Baca juga: Terduga Pembunuh Dufi Diserahkan ke Polres Bogor

Sebelumnya, Nurhadi ditangkap oleh jajaran Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya di wilayah Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/11/2018) siang.

Selain Nurhadi, polisi turut mengamankan seorang wanita yang belakangan diketahui adalah istri terduga pelaku bernama Sari.

Ketika diamankan, polisi menemukan ponsel, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), kartu ATM, dan buku tabungan milik korban.

Polda Metro Jaya sudah menyerahkan Nurhadi dan Sari ke Polres Bogor untuk dilakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Namun, hingga saat ini, Kepolisian Resor Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait kasus itu.

Baca juga: Mobil Dufi, Pria yang Tewas di Dalam Drum, Hilang dari Parkiran Stasiun Rawabuntu

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun