Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Terlibat Pembunuhan Massal, Mantan Tentara Guatemala Dihukum Penjara 5.160 Tahun

22 November 2018   14:46 Diperbarui: 22 November 2018   15:02 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi sel tahanan.

Pembantaian tersebut terjadi selama masa pemerintahan diktator Efrain Rios Montt yang juga didakwa aats tuduhan melakukan genosida dan telah meninggal pada April lalu.

Rios Montt dituduh bertanggung jawab telah memerintahkan pembunuhan terhadap 1.771 penduduk asli dari suku Ixil-Maya selama masa pemerintahannya yang singkat pada 1982-1983.

Sementara data dari PBB menunjukkan sekitar 200.000 orang telah tewas atau sengaja dihilangkan selama perang sipil Guatemala yang berakhir pada 1996.

Baca juga: Filipina Ancam Pelaku Perpeloncoan dengan Hukuman Penjara Seumur Hidup

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun