Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pembunuh Keluarga di Bekasi: Tidur Lagi Sana, Mama Cuma Sakit Kok...

16 November 2018   18:01 Diperbarui: 16 November 2018   18:01 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
HS, pelaku pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan di Bekasi saat dihadirkan di hadapan media, Jumat (16/11/2018).

HS, pelaku pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan di Bekasi saat dihadirkan di hadapan media, Jumat (16/11/2018).JAKARTA, KOMPAS.com - Dua anak Diperum Nainggolan (38), Sarah Boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7), sempat terbangun usai Haris Simamora membunuh Diperum dan istrinya, Maya Boru Ambarita (37) pada Senin (12/11/2018) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Sarah dan Arya sempat berjalan keluar kamar untuk melihat kondisi kedua orangtuanya.

Namun, Haris menghalangi langkah kedua keponakannya itu dan meminta mereka kembali tidur.

"Haris menenangkan dua anak Diperum dan bilang 'Tidur lagi sana, Mama cuma sakit kok'," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).

Baca juga: Haris Simamora Bunuh Satu Keluarga di Bekasi dalam Kondisi Sadar

Tak hanya menenangkan, Haris juga membimbing Sarah dan Arya menuju tempat tidurnya dan menidurkan keduanya.

Namun saat keduanya mulai kembali tertidur, Haris justru mencekik keduanya hingga tewas.

Setelah membunuh keempat korbannya, Haris kemudian pergi menggunakan mobil Nissan X-Trail yang terparkir di depan rumah korban.

Baca juga: Setelah Bunuh Satu Keluarga di Bekasi, Haris Hendak Mendaki Gunung Guntur untuk Tenangkan Diri

Kemudian pada hari Selasa (13/11/2018) sekitar pukul 06.30 WIB barulah jenazah Diperum, istri dan kedua anaknya ditemukan.

Haris kemudian ditangkap saat akan mendaki Gunung Guntur di Garut, Jawa Barat pada Rabu (14/11/2018) malam. Ia mengaku akan mendaki gunung untuk menenangkan diri.

Kini polisi telah menahan Haris di Polda Metro Jaya. Ia disangka dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman mati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun