Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menteri Agama: Kartu Nikah Bukan Pengganti Buku Nikah

12 November 2018   20:48 Diperbarui: 12 November 2018   20:47 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin di Bekasi, Minggu (11/11/2018).JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan keberadaan kartu nikah tak menggantikan peran buku nikah sebagai bukti pencatatan pernikahan.

Hal itu disampaikan Lukman saat ditemui di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Senin (12/11/2018).

"Jadi ini ada misleading. Keberadaan kartu nikah implikasi logis sedari kita mengembangkan Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah) bukan sebagai pengganti buku nikah. Buku nikah tetap terjaga," ujar Lukman.

"Tidak ada penghapusan buku nikah, buku nikah tetap merupakan dokumen resmi terkait pencatatan nikah," lanjut dia.

Lukman mengatakan Kemenag membuat Simkah untuk merapikan administrasi pernikahan secara digital.

Baca juga: Bekasi Jadi Percobaan Program Kartu Nikah Kementerian Agama

Dengan demikian, pemerintah bisa memantau status pernikahan masyarakat yang terintegrasi dengan sistem kependudukan dan pencatatan sipil.

Lukman mengatakan kartu nikah akan diterbitkan sekitar pertengahan atau akhir November. Ia menambahkan Kemenag memprioritaskan pasangan yang menikah setelah Simkah dibuat.

Sementara itu nantinya secara bertahap pasangan yang sudah menikah sebelum Simkah dibuat akan mendapatkannya.

Namun saat ditanya bagaimana mekanisme pasangan lama yang sudah menikah untuk mendapatkan kartu nikah, Lukman mengatakan hal itu belum diprioritaskan.

"Jangan berorientasi ke sana dulu karena ini prioritasnya diberikan kepada pasangan yang baru menikah, gitu. Itu dulu," ucap Lukman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun