Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pemprov DKI Sepakati Usulan Hibah untuk Daerah Tetangga, Ini Daftarnya...

9 November 2018   17:28 Diperbarui: 9 November 2018   18:34 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dana yang disetujui untuk Kabupaten Bekasi sebesar Rp 8,4 miliar.

Premi mengatakan, hibah ini akan digunakan untuk pengadaan air bersih bagi warga sekitar Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Sebab, sebagian TPST Bantargebang beririsan dengan wilayah Taman Rahayu, Setu, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Hibah 2018 Ditolak Pemprov DKI, Pemkot Tangsel Ajukan Hibah 2019 Rp 77,8 Miliar

Jalan Pangkalan 6 yang menjadi akses Bantargebang juga akan diperbaiki.

Selain itu, rencana normalisasi Kali Blencong juga disetujui DKI. Sebab, Kali Blencong kerap meluap dan merendam Kecamatan Taruna Jaya.

"Taruna Jaya parah kalau banjir. Padahal di sana termasuk daerah pertanian yang produknya dijual ke Jakarta," kata Premi.

5. Kota Bekasi

Pemprov DKI telah menyetujui Rp 602 miliar bantuan keuangan dan kewajiban bagi Pemerintah Kota Bekasi.

"Kan dia kemarin mengajukannya Rp 2 triliun, kemudian dicabut Rp 1 triliun, yang kami setujui Rp 602 miliar," kata Premi di Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/11/2018).

Dana itu terdiri dari Rp 199 miliar dana kemitraan atau uang bau dan Rp 403 miliar dana bantuan keuangan berupa hibah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun