Baca juga: Kemenlu: 13 WNI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi
Pemerintah, kata Iqbal, berupaya agar hukuman terhadap Eti bisa diringankan karena tergolong hukuman mati qisas atau bisa dimaafkan oleh ahli waris korban dan kasusnya dituntaskan dengan diyat.
Dalam rentang 2011-2018 tercatat 103 WNI dijatuhi hukuman mati di Arab Saudi. Dari jumlah itu, 85 orang berhasil dibebaskan dari ancaman hukuman mati sementara lima orang lainnya telah dieksekusi sehingga tersisa 13 WNI yang masih diupayakan pembelaan hukumnya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!