JAKARTA, KOMPAS.com - PKS DKI tidak sedang mengancam akan mematikan mesin partai pada Pemilihan Presiden 2019 jika tidak mencapai kesepakatan dengan Partai Gerindra untuk mendapatkan kursi wakil gubernur DKI Jakarta.
PKS DKI hanya mengingatkan Partai Gerindra untuk memenuhi janjinya, yakni menyerahkan kursi wagub DKI kepada PKS, sesuai komitmen antara Presiden PKS Sohibul Iman dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Enggak apa-apa (Gerindra) enggak merasa terancam. Kami enggak mau mengancam juga, cuma kami mengingatkan saja, kalau begitu (Gerindra) penuhi janjinya, mengajak memenuhi janji," kata Ketua Dewan Syariah Wilayah (DSW) PKS DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi saat dihubungi, Kamis (1/11/2018).
Baca juga: PKS DKI: Tak Ada Perintah Matikan Mesin Partai tetapi PKS Itu Partai Kader
Suhaimi menyampaikan, sejak awal, para kader PKS tingkat provinsi dan ranting se-Jakarta memegang komitmen Sohibul dan Prabowo itu. Mereka meyakini informasi yang disampaikan para petinggi PKS bahwa Prabowo menyerahkan kursi wagub DKI kepada PKS.
"Itu kan di tingkat pusat memberikan sebuah pernyataan bahwa wagub itu hanya PKS. Itu kami dengar dari pimpinan kami. Kami mesti percaya dengan pimpinan kami kan," kata Suhaimi.
Karena pembahasan masih alot dan Gerindra tak kunjung menyerahkan kursi wagub, Suhaimi menyebut banyak kader PKS di Jakarta yang merasa kecewa. Hal itu pasti akan berdampak pada matinya mesin partai PKS DKI pada Pilpres 2019.
"Banyak kader yang kecewa, (mereka) gemas, pada gemas," ucapnya.
Baca juga: PKS: Kami Hanya Ingatkan Komitmen yang Disampaikan Pak Prabowo
Jika Gerindra tidak menepati janji, kata Suhaimi, kepercayaan masyarakat juga akan hilang. Hal ini bisa memengaruhi perolehan suara Prabowo-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.
"Ketika masyarakat merasa janji enggak ditepati, kemudian kecewa, itu yang berdampak, nuansa koalisi itu di situ, pasti akan berdampak pada suara. Itu yang kami ingatkan," tutur Suhaimi.
Kursi wagub DKI masih kosong setelah ditinggalkan Sandiaga yang mengundurkan diri untuk maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2019.
Untuk mengisi posisi tersebut, partai pengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017 harus mengusulkan dua nama kandidat.
DPRD DKI Jakarta nanti akan melakukan pemungutan suara untuk memilih satu dari dua nama kandidat yang diusulkan parpol pengusung.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H