JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Neneng disangka menerima suap dari pengembang Lippo Group terkait perizinan proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Selain Neneng, KPK juga menetapkan delapan orang lainnya sebagai tersangka. Berikut 10 fakta seputar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK hingga Senin (15/10/2018).
1. Penyelidikan satu tahun
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, KPK telah menyelidiki kasus ini sejak satu tahun terakhir. KPK menunggu hingga terindentifikasi bahwa telah terjadi transaksi suap antara pengembang dan pejabat di Pemkab Bekasi.
Baca juga: Kronologi OTT Pejabat Pemkab Bekasi hingga Penyitaan Uang dan Mobil
2. Libatkan bupati dan tiga kepala dinas
Selain Neneng, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas dan satu pejabat sebagai tersangka.
Masing-masing yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor. Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati.
Baca juga: KPK: Bupati Bekasi Tersangka Kasus Korupsi Terkait Perizinan Meikarta
Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi sebagai tersangka.
3. Segel ruang Dinas PUPR
KPK menyegel sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bekasi pasca-operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadap penyelenggara negara di Bekasi.
Baca juga: Ruang Kadis PUPR Pemkab Bekasi Disegel Pasca-OTT KPK
Kepala Seksi Pengamanan dan Penjagaan Satpol PP Kabupaten Bekasi Ricardo mengatakan, terdapat tiga ruang yang disegel KPK di lantai satu Kantor Dinas PUPR.
4. Bupati membantah
Beberapa jam setelah penangkapan sejumlah pejabat, Neneng Hasanah Yasin sempat mengaku kaget dan tidak tahu terkait penangkapan 10 orang dan penyegelan yang dilakukan KPK di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) itu.
Baca juga: 10 Pejabat Pemkab Bekasi Ditangkap KPK, Bupati Mengaku Kaget
"Demi Allah saya tidak tahu, saya tahunya (kabar OTT KPK) pas maghrib, lagi di rumah, dari kabar beredar saja di internet. Benar-benar tidak tahu saya," kata Neneng saat ditemui di Kantor Bupati Bekasi, Senin (15/10/2018).
5. Bukti uang Rp 1,5 miliar dan 2 mobil
Dalam operasi tangkap tangan, tim KPK mengamankan uang 90.000 dollar Singapura. Kemudian, uang dalam pecahan Rp 100.000 sejumlah Rp 513 juta.
Baca juga: Uang Lebih dari Rp 1,5 Miliar dalam OTT Pejabat di Bekasi Diduga Bukan yang Pertama
Kemudian, KPK juga menyita dua mobil yang digunakan saat terjadi transaksi suap. Kedua kendaraan yang disita yakni, Toyota Avanza dan Kijang Innova.
6. Bos dan pegawai Lippo Group jadi tersangka
KPK menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka. Billy disangka menyuap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan sejumlah kepala dinas di Kabupaten Bekasi.
Selain Billy, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap. Masing-masing yakni, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama yang merupakan konsultan Lippo Group.
Baca juga: Diduga Suap Bupati Bekasi, Petinggi Lippo Group Billy Sindoro Jadi Tersangka
Sementara, satu tersangka pemberi suap lainnya adalah Henry Jasmen yang merupakan pegawai Lippo Group.
7. Bupati ditangkap
KPK menangkap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. Neneng ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Kasus Dugaan Suap Proyek Meikarta, KPK Tangkap Bupati Bekasi
Neneng tiba di Gedung KPK pada Senin malam, pukul 11.30 WIB. Begitu sampai, Neneng langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
8. Billy Sindoro ditangkap
Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro ditangkap oleh KPK setelah diumumkan sebagai tersangka.
Baca juga: KPK Tangkap Petinggi Lippo Group Billy Sindoro di Kediamannya
Penyidik KPK menangkap Billy di kediamannya pada Senin malam. Setelah tiba di Gedung KPK, Billy langsung menjalani pemeriksaan.
9. Billy Sindoro mantan terpidana korupsi
Billy Sindoro pernah diganjar hukuman penjara 3 tahun dan denda Rp 200 juta subsidair 3 bulan oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi.
Majelis hakim menilai Billy terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi berupa penyuapan kepada Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha, M Iqbal. Saat itu, kasus yang melibatkan Billy juga ditangani oleh KPK.
10. Neneng kepala daerah ke-99 yang diproses KPK sejak 2004
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin merupakan kepala daerah ke-99 yang dijadikan tersangka oleh KPK sejak 2004. Kasus yang melibatkan Neneng adalah operasi tangkap tangan ke-23 pada 2018.
Sejak Januari hingga Oktober 2018, 25 orang kepala daerah telah diproses secara hukum, baik melalui operasi tangkap tangan atau tidak.
11. Sandi "Merlin" hingga "Tina Toon"
Dalam kasus suap ini, teridentifikasi penggunaan sejumlah kata sandi untuk menyamarkan nama-nama para pejabat di Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Merlin hingga Tina Toon Jadi Kata Sandi Kasus Suap Bupati Bekasi
"Untuk menyamarkan nama-nama kepala dinas tadi itu, ada Merlin, Tina Toon, Windu, Penyanyi," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Senin (15/10/2018).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H