"Presiden sudah mengatakan kita tidak lagi membutuhkan bantuan asing, tapi mereka tetap datang," ujar Kepala Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho.
Sutopo juga mengatakan, tidak semua relawan asing diperkenankan melangsungkan kegiatan penyelamatan di lokasi bencana. Hanya relawan-relawan dari LSM terdaftar yang bisa terlibat dalam proses penanganan korban bencana.
"Relawan asing diatur, tidak bisa nyelonong seenaknya ke mana-mana. Karena beda kultur, bahasa, dan lainnya. Hal itu biasa terjadi, diatur di semua negara," kata Sutopo.
Baca juga: Ini Alasan Relawan dan Tenaga Medis Asing Dilarang Masuk Palu dan Donggala
Namun, Bham mengaku baru kali ini mengalami pemulangan tenaga relawan di lokasi bencana besar.
"Kami tidak pernah mengalami hal ini dalam bencana besar lain, Â terutama untuk aktivitas pencarian dan penyelamatan korban," ujar Bham.
Hingga saat ini belum diketahui apa alasan pemerintah melakukan pembatasan relawan asing di Palu dan sekitarnya.
Costello mengaku mendapat pengusiran dengan alasan bantuan sudah menjangkau para korban sehingga tidak dibutuhkan lagi keberadaan relawan asing.
.
.
.