Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dalam 2 Tahun, 11 Kepala daerah di Jatim Jadi Tersangka Kasus Korupsi

10 Oktober 2018   05:47 Diperbarui: 10 Oktober 2018   07:04 756
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bupati Nganjuk yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK Taufiqurrahman (kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (26/10). KPK menetapkan lima orang tersangka serta menyita barang bukti uang sebesar Rp298 juta yang diduga sebagai uang suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj/17.

Bupati Pamekasan yang juga tersangka kasus suap Achmad Syafii berjalan keluar gedung seusai menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/8/2017). Achmad Syafii diperiksa perdana oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Rudi Indra Prasetya terkait kasus suap kepada Kajari Pamekasan untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/17KPK melakukan operasi tangkap tangan di Pamekasan, Jawa Timur pada 2 Agustus 2017.

Pasca-OTT itu, KPK menetapkan lima orang tersangka, yakni Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kasubag Umum dan Kepegawaian Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan Sucipto Utomo, dan Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi.

Dalam kasus ini, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya diduga menerima suap untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.

3. Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus

Walikota Mojokerto, Masud YunusHakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis Wali Kota nonatif Mojokerto Mas'ud Yunus selama 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan 2 bulan.

Mas'ud juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 3 tahun.

Mas'ud Yunus ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada April 2018.

Dia diperkarakan dalam kaitan kasus suap untuk melancarkan APBD Kota Mojokerto kepada Ketua DPRD Kota Mojokerto.

Mas'ud diduga memberi janji atau hadiah kepada pimpinan DPRD Mojokerto. Pemberian janji atau hadiah tersebut terkait dengan pembahasan perubahan APBD.

4. Wali Kota Batu Eddy Rumpoko

Mantan wali kota Batu Eddy Rumpoko usai sidang perdana di pengadilan Tipikor SurabayaEddy Rumpoko dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Eddy ditangkap oleh petugas KPK, di rumah dinasnya pada pertengahan September 2017 lalu. Eddy menerima suap berupa mobil merek Toyota New Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiphus Djap.

Selain Eddy, KPK juga menangkap Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu, Edi Setyawan, dan pengusaha rekanan Pemkot Batu, Filipus Djap.

5. Bupati Nganjuk Taufiqurrahman

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun