JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Kabupaten Malang.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum mau menyebutkan detail terkait kasus apa penggeledahan ini dilakukan.
Namun, dari Malang, Bupati Malang Rendra Kresna justru mengaku sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait dana alokasi khusus (DAK) pendidikan 2011.
Rendra mengaku disangka menerima gratifikasi dari rekanan proyek DAK tersebut.
Di wilayah Jawa Timur, ada 39 kepala daerah yang terdiri dari gubernur, bupati hingga wali kota.
Baca juga: Lemahnya Inspektorat dan Biaya Politik Mahal Dinilai Penyebab Korupsi 34 Kepala Daerah
Dalam dua tahun terakhir, tercatat ada 11 orang kepala daerah di Jawa Timur yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sebagian besar kepala daerah ditangkap dalam operasi tangkap tangan.
Berikut 11 kepala daerah di Jawa Timur yang menyandang status tersangka saat tengah menjabat:
1. Wali kota Madiun Bambang Irianto
Bambang Irianto telah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, pada Agustus 2017.
Ia terjerat kasus korupsi pembangunan pasar besar Madiun tahun 2009-2012. Selain korupsi, Bambang juga diduga menerima gratifikasi terkait perkara yang sama senilai Rp 50 miliar.