Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

152 Orang Diperkirakan Masih Tertimbun Reruntuhan di Palu-Donggala

2 Oktober 2018   15:30 Diperbarui: 2 Oktober 2018   15:32 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dampak kerusakan akibat gempa Donggala dan tsunami Palu, Sulawesi Tengah, pada Jumat (28/9/2018), di Pelabuhan Wani 2, Kecamatan Tanatopea, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Selasa (2/10/2018). Kapal Sabuk Nusantara 39 sampai terdampar ke daratan.JAKARTA, KOMPAS.com — Jumlah korban yang tertimbun reruntuhan bangunan akibat gempa bermagnitudo 7,4 di Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah, diperkirakan mencapai 152 orang.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, data sementara tersebut berdasarkan laporan masyarakat.

Namun, untuk korban tertimbun di Petobo, Kabupaten Sigi, dan Balaroa, jumlahnya belum dapat diperkirakan.

"Belum dapat kita perkirakan karena rumahnya ambles, dan karena tertimbun lumpur jadi kita masih melakukan pendataan di sekitar perumahan yang hilang," kata Sutopo dalam jumpa pers di Kantor BNPB, Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Sementara itu, sampai saat ini dilaporkan 99 oramg hilang dan jumlah korban tewas sampai Senin pukul 13.00 mencapai 1.234 orang.

Evakuasi dan proses pencarian korban sampai saat ini masih terus dilakukan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun