KOMPAS.com - Induk sepak bola Indonesia, PSSI, mencabut status penghentian sementara Liga 1 2018 pada Senin (1/10/2018).
Keputusan ini diambil PSSI dengan merujuk kepada sidang Komisi Disiplin dan Surat Permohonan dari Forum Silaturahmi Klub Liga 1 2018.
Dua keputusan resmi PSSI adalah:
1. Mencabut status penghentian sementara Liga 1 2018.
2. Meminta PT Liga Indonesia Baru untuk dapat kembali menjalankan Liga 1 2018 terhitung tanggal 5 Oktober 2018.
Baca juga:Liga 1 Didesak 18 Klub Bergulir Lagi pada 5 Oktober 2018
Sebelumnya, PSSI terpaksa memberhentikan Liga 1 karena kasus kematian satu suporter sebelum laga Persib Bandung versus Persija pada 23 September lalu di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Haringga Sirilia (23) yang merupakan pendukung Persija meninggal dunia setelah dikeroyok oleh oknum suporter tuan rumah.
Atas kasus ini, PSSI memutuskan memberhentikan Liga 1 pada 25 September untuk menghormati Haringga sembari melakukan banyak perbaikan.
Baca juga: Bung Ferry Harap Suporter yang Enggan Berdamai Segera Sadar
Salah satu yang dilakukan PSSI selama kompetisi berhenti adalah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk kasus Haringga.
TPF dibentuk untuk memberi masukan kepada Komisi Disiplin PSSI yang berhak memberi sanksi kepada pihak yang dianggap bersalah.
Namun, hingga saat ini, PSSI belum memberi perkembangan terbaru tentang kasus Haringga Sirila.
Setelah kompetisi kembali bergulir, kemungkinan Liga 1 akan menjalani jadwal pekan ke-25.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H