Ada info harus keluarga yang tanda tangan untuk kepulangan jenazah dari Palu. Sementara tak ada pihak keluarga di Palu.
"Katanya akan dipulangkan hari ini (kemarin, red). Tapi informasinya setiap jenazah yang akan dipulangkan, menunggu tanda tangan dari pihak keluarga. Kalau tidak begitu, jenazah itu tidak bertuan. Kalau tidak ada tanda tangan keluarga, jenasah akan dikubur massal. Nah, ini jadi kesulitan dan keluhan kami," bebernya.
Dimakamkan Massal
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho mengungkapkan, hingga Minggu (30/9) siang, tercatat 832 korban meninggal dunia akibat gempa bumi dan tsunami yang melanda Kota Palu dan Kabupaten Donggala.
Para korban yang telah teridentidikasi kemudian dimakamkan secara massal dengan berbagai pertimbangan.
"Banyak korban yang dimakamkan secara massal karena pertimbangan kesehatan. Dan korban yang meninggal dimakamkan setelah diidentifikasi melalui DVI, face recognition, sidik jari," kata Sutopo dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, Minggu (30/9/2018).
Menurut Sutopo, para korban meninggal karena tertimpa reruntuhan bangunan saat peristiwa gempa dan tsunami.
Baca juga: BERITA FOTO: Makam Massal Korban Gempa Palu, Luas 1.000 Meter Persegi untuk Seribu Jenazah
Ada pun rinciannya, 821 korban meninggal di Kota Palu dan 11 korban meninggal di Kabupaten Donggala.
Sementara itu, korban luka tercatat 540 orang, pengungsi 16.732 orang yang ada di 24 titik.
Sutopo mengatakan, jumlah korban kemungkinan masih akan terus bertambah karena pencarian dan evakuasi terus dilakukan.