YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan telusuri penyebar informasi hoaks yang sempat viral terkait salah kirim paket yang diisukan berisi narkoba.
Sebab, diduga ada seseorang ataupun pihak tertentu yang sengaja membuat informasi hoaks hingga menyebabkan keresahan di masyarakat.
"Ada paket datang, oleh Ibu Ulfa tidak diterima karena tidak merasa memesan, lalu dikembalikan ke pihak ekspedisi. Sikap Ibu Ulfa sudah benar, dan sampai disitu sebenarnya tidak ada yang salah," ujar Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo dalam jumpa pers, Kamis (20/09/2018)
Hadi Utomo menuturkan yang menjadi masalah dan membuat masyarakat resah adalah adanya informasi yang viral bahwa isi paket tersebut diduga narkoba.
Baca juga: Viral Paket Misterius, Pemilik Toko: Itu Bukan Tulisan Saya...
Ditambah lagi, ada informasi pemaksaan meminta identitas KTP penerima paket untuk konfirmasi ke China.
Padahal, informasi yang viral tersebut tidaklah benar atau hoaks. Paket tersebut setelah dibuka berisi jam tangan dan tidak ada pemaksaan meminta KTP penerima paket.
"Ibu Ulfa tidak merasa mengunggah, jadi kalau ini patut diduga ada orang atau pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan untuk memviralkan, dengan fotonya barang ini dan mencantumkan tulisan-tulisan yang mengarah pada bahwa barang ini katanya narkoba," tegas Hadi Utomo.Â
Baca juga: J&T Kroscek Paket Salah Alamat di Yogyakarta ke Penjual
Terkait informasi hoaks yang membuat masyarakat resah tersebut lanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus.
Ditreskrimsus nantinya yang akan menindaklanjuti untuk mencari penyebar informasi hoaks yang telah meresahkan masyarakat.
"Ini menyangkut cyber atau IT. Saya akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus. Hasil dari kita akan diserahkan ke Ditreskrimsus, untuk ditindaklanjuti , mencari siapa yang menyebarluaskan berita hoaks tersebut," pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H