Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Demokrat Anggap Masalah Roy Suryo Serius, Bisa Merugikan Partai

6 September 2018   11:30 Diperbarui: 6 September 2018   11:46 395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politisi Partai Demokrat Amir Syamsuddin saat ditemui di Balai Sidang UI Depok, Sabtu (12/11/2016).

Roy Suryo sebelumnya merasa difitnah. Ia merasa tidak menguasai barang negara seperti yang dituduhkan.

"Ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat serta nama baik saya di tahun politik ini," ujar Roy, saat dikonfirmasi Kompas.com.

Roy juga mengaku heran mengapa hal ini diributkan setelah ia tak lagi menjabat Menpora.

"Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebutkan-sebutkan masih saya bawa, padahal tidak sama sekali," ujar Roy.

Sementara itu, secara terpisah, pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang mengatakan, justru Kemenpora yang mengirimkan sejumlah barang milik negara itu ke rumah Roy Suryo di Yogyakarta.

Barang-barang itu, kata dia, dikirimkan menggunakan kontainer tak lama setelah Roy tak lagi menjabat sebagai Menpora akhir 2014 lalu.

"Yang ngirim Kemenpora loh ke Jogja pakai kontainer terus dikembalikan lagi. Yang ngirim mereka, terus dikembalikan lagi sama Pak Roy," kata Tigor kepada Kompas.com, Rabu (5/9/2018). 

Menurut dia, saat barang-barang tersebut sampai di Yogya, Roy sedang tidak berada di rumah. Saat kembali, Roy terkejut melihat barang di rumahnya.

"Pak Roy pulang ke Yogya, 'ini barang siapa? Wah balikin'," kata Tigor.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun