JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, dia bersama kolega di lembaganya itu juga mendapat tiket Asian Games 2018.
Tak tanggung-tanggung, tiket tersebut berupa tiket all access (tiket terusan) ke acara pembukaan hingga ke acara-acara pertandingan.
Baca juga: KPK Ingatkan Ancaman Pidana bagi Pejabat yang Tak Laporkan Gratifikasi Tiket Asian Games
Namun, Alex mengaku dia hanya memakai tiket tersebut untuk menghadiri acara pembukaan Asian Games. Selebihnya, ia mengembalikan tiket tersebut ke Inasgoc selaku panitia pelaksana.Â
"Kami sendiri pimpinan kan kemarin dapat (akses terusan) cuma saya hanya pakai untuk acara pembukaan, selebihnya saya kembalikan," kata Alex di Pulau Ayer, Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (31/8/2018).
Ia pun menyatakan, tiket Asian Games yang dibagi-bagi ke pejabat negara oleh sejumlah BUMN adalah bentuk gratifikasi kecuali tiket yang diberikan Inasgoc.
Baca juga: KPK Sebut Seorang Pejabat Laporkan Gratifikasi Tiket Asian Games
Inasgoc selaku penyelenggara Asian Games 2018 memang menyediakan jatah 20 persen tiket untuk diberikan ke para pejabat negara.
"Jadi selain yang 20 persen itu, informasi yang disampaikan ke KPK itu banyak BUMN yang borong itu untuk diberikan ke pejabat. Nah itu kan enggak boleh, itu kan gratifikasi," ujar Alex.
Sejauh ini, KPK baru menerima satu laporan dari pejabat negara yang menolak pemberian gratifikasi berupa tiket Asian Games 2018. Padahal, banyak pejabat negara lain yang diduga mendapatkan gratifikasi tiket Asian Games.
Baca juga: JK Anggap Tiket Asian Games untuk Pejabat Bukan Gratifikasi