Teguh menyampaikan, waduk itu kini menjadi obyek vital pengendali banjir di Ibu Kota. Rencananya, Pemprov DKI akan membuat program ketersediaan air baku untuk wilayah timur dan utara dari waduk tersebut pada 2019.
Baca juga: Lahan yang Bikin Kadis SDA DKI Jadi Tersangka Sudah Dijadikan Waduk
Menurut Teguh, proses mengamankan aset tersebut sama seperti mengamankan aset-aset lainnya milik Pemprov DKI.
Teguh heran mengapa proses dia mengamankan aset yang jadi Waduk Rorotan itu justru menjadikannya tersangka.
"Ada apa gitu lho? Saya enggak ngerti. Makanya, saya lapor Pak Gubernur (Anies Baswedan)," ucap Teguh.
Selain itu, Teguh juga berkoordinasi dengan Biro Hukum DKI Jakarta untuk menyiapkan langkah hukum yang akan diambil terkait masalah ini.
Menurut Teguh, Anies dan Biro Hukum DKI akan membantunya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H