JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Angkutan dan Multimoda Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Yani membuka kemungkinan kebijakan ganjil-genap selama Asian Games 2018 akan dilanjutkan hingga setelah pertandingan usai.
Menurut dia, pihak terkait akan melakukan evaluasi untuk melihat efektivitasnya dan potensi memperpanjang kebijakan tersebut menjadi permanen.
"Pasti dievaluasi apa perlu dilakukan ganjil-genap setelah Asian Games," ujar Ahmad di Jakarta, Minggu (26/8/2018).
Baca juga: Tanggapan Inasgoc soal Kemenhub Kaji Pencabutan Ganjil-Genap di Hari Minggu
Ahmad mengatakan, kebijakan ganjil-genap merupakan wewenang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Nantinya gubernurlah yang akan memutuskan apakah ganjil-genap akan dilanjutkan meski Asian Games sudah berakhir. Namun, menurut Ahmad, akan lebih baik jika kebijakan itu diteruskan.
Meski tak mengantungi data resmi, menurut dia, pengaruhnya besar untuk mengurangi kepadatan kendaraan di Jakarta.
"Kita lihat saja sebagai masyarakat awam bagaimana sebelum dan setelah ganjil-genap diterapkan. Ukurannya gitu saja," kata Ahmad.
Baca juga: Ganjil-Genap Akhir Pekan, BPTJ Sebut Penumpang Transportasi Umum Meningkat
Hal terpenting dalam sistem ganjil-genap yakni manajemen rekayasa lalu lintas. Kemudian dibarengi dengan perbaikan kualitas pelayanan kendaraan umum sehingga menjadi satu paket.
Ahmad memuji kualitas transportasi umum di Jakarta yang semakin baik. Ia ingin kualitas pelayanannya tetap prima setelah Asian Games berakhir.
"Setelah Asian Games kendaraan untuk shuttle bus di stadion, di sekeliling stadion akan dijadikan angkutan umum yang memperbanyak angkutan umum di Jakarta," kata Ahmad.
"Evaluasinya dilihat apakah diteruskan apa tidak itu kebijakan Gubernur," lanjut dia.
Baca juga: Ganjil-Genap Akhir Pekan Diprotes, BPTJ Minta Pengendara Beralih ke Transportasi Umum
Sistem ganjil-genap diterapkan di sejumlah jalan arteri Jakarta selama Asian Games berlangsung pada selama penyelenggaraan Asian Games 2018 pada 18 Agustus hingga 2 September 2018.
Pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor ganjil-genap itu berlaku 15 jam per hari. Bahkan, penerapannya dilakukan beberapa minggu sebelum perhelatan internasional itu dimulai.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H