Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Fariz RM: Saya Bukan Contoh yang Baik

26 Agustus 2018   12:30 Diperbarui: 26 Agustus 2018   12:33 349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Fariz RM dihadirkan oleh Polres Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018). Fariz ditangkap polisi lantaran menggunakan narkoba jenis sabu.

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis musik Fariz RM mengaku bahwa perbuatannya yang mengonsumsi narkoba jenis sabu bukanlah contoh yang baik.

"Oh iya jelas ini bukan contoh yang baik," ujar Fariz saat dihadirkan oleh polisi dalam jumpa pers di Mapolresta Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018).

Fariz yang yang dikenal sebagai pelantun "Sakura" itu mengakui perbuatannya. Ia meminta masyarakat untuk tidak mengikuti perbuatan buruk yang dilakukannya.

"Jangan mengikuti apa yang saya lakukan dan saya menyesali segala perbuatan saya," ujar Fariz.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan bahwa Fariz beralasan menggunakan sabu untuk menjaga daya tahan tubuh. Dalam seminggu, Fariz bisa mengonsumsi dua kali sabu.

"Setelah kami tanya motifnya apa? Karena saya sudah tua, umur, sehingga saya banyak job ya, itu untuk daya tahan tubuh," kata Argo.

Fariz ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten pada Jumat (24/8/2018). Ia ditangkap oleh polisi saat pulang ke rumah dengan mengendarai motor.

Polisi menemukan barang bukti dua klip sabu di saku celana Fariz dengan berat total brutto 0,90 gram.

Polisi juga mengamankan dua butir tablet dumolit, 9 butir tablet Sanax, dan alat hisap sabu dari rumah pelaku.

Penangkapan Fariz, kata Argo, setelah tim dari Polres Jakarta Utara melakukan pengembangan.

Saat itu, polisi sudah menangkan dua tersangka seorang perempuan berinisial DN, yang merupakan pengedar dan seorang pria berinisial AH di kawasan Koja, Jakarta Utara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun