Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Sri Mulyani: Pembayaran Utang Saat Ini adalah Kewajiban dari Sebelum Presiden Jokowi

20 Agustus 2018   13:00 Diperbarui: 20 Agustus 2018   13:05 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat dengan Komisi XI di gedung Nusantara I DPR RI, Senin (2/7/2018).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat dengan Komisi XI di gedung Nusantara I DPR RI, Senin (2/7/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pembayaran pokok utang pemerintah untuk tahun 2018 sebagian besarnya dari utang yang dibuat sebelum periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau sebelum 2015.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani, sekaligus untuk menanggapi pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan yang menyebut pembayaran pokok utang pemerintah tahun ini tidak wajar.

Bahkan, Zulkifli juga mengatakan pembayaran pokok utang pemerintah tahun ini 7 kali lebih besar dari dana desa dan 6 kali lebih besar dari anggaran kesehatan. Sehingga, kewajaran besaran pembayaran pokok utang pemerintah tersebut dipertanyakan.

"Pembayaran pokok utang tahun 2018 sebesar Rp 396 triliun, dihitung berdasarkan posisi utang per akhir Desember 2017. Dari jumlah tersebut, 44 persen adalah utang yang dibuat pada periode sebelum 2015 atau sebelum Presiden Jokowi," kata Sri Mulyani melalui akun Facebook resminya, Senin (20/8/2018).

Baca juga: Sri Mulyani: Tahun Depan Berat, Banyak Utang di Masa Lalu Jatuh Tempo

Jika merunut masa kepemimpinan Presiden RI, maka yang menjabat sebelum Jokowi adalah Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Sri Mulyani, Zulkifli merupakan bagian dari kabinet saat itu sehingga seharusnya tahu bahwa utang yang jatuh tempo tahun ini berasal dari masa jabatannya dahulu. Adapun 31,5 persen dari pembayaran pokok utang tahun ini turut dipakai sebagai instrumen Surat Perbendaharaan Negara (SPN) atau SPN Syariah dengan tenor di bawah 1 tahun.

"Itu merupakan instrumen untuk mengelola arus kas. Pembayaran utang saat ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi dari utang masa lalu, mengapa baru sekarang diributkan?" tutur Sri Mulyani.

Sri Mulyani justru mempertanyakan, kenapa Zulkifli yang saat itu ada di kabinet tidak pernah menyampaikan kekhawatiran kewajaran antara perbandingan pembayaran pokok utang dengan anggaran kesehatan. Padahal, rasionya lebih tinggi dari yang sekarang.

"Jadi, ukuran kewajaran yang disebut Ketua MPR sebenarnya apa?" tanya Sri Mulyani.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun