KOMPAS.com - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) kembali mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2018 bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-73, (17/8/2018).
“Klasterisasi ini dijadikan Kemenristekdikti melakukan pembinaan perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan kualitas, penyusunan kebijakan, serta memberikan informasi kepada masyarakat umum mengenai performa perguruan tinggi di Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Patdono Suwignjo.
1. Indikator penilaian
Pada tahun 2018 ini, terdapat penambahan satu komponen utama penilaian yaitu Kinerja Inovasi. Oleh karena itu, komponen utama yang digunakan untuk menilai performa perguruan tinggi Indonesia mencakup 5 (lima) komponen utama, yaitu:
Baca juga: INFOGRAFIK: Ini Dia, 9 Universitas Terbaik Indonesia Versi QS World
- Kualitas SDM, yang mencakup prosentase jumlah dosen berpendidikan S3, prosentase jumlah lektor kepala dan guru besar, dan rasio mahasiswa terhadap dosen;
- Kualitas Kelembagaan, yang mencakup akreditasi institusi dan program studi, jumlah program studi terakreditasi internasional, jumlah mahasiswa asing, serta jumlah kerjasama perguruan tinggi ;
- Kualitas Kegiatan Kemahasiswaan, yang mencakup kinerja kemahasiswaan;
- Kualitas Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat, yang mencakup kinerja penelitian, kinerja pengabdian pada masyarakat, dan jumlah artikel ilmiah terindeks scopus per jumlah dosen dan
- Kualitas inovasi, yang mencakup kinerja inovasi.
2. Lima pengelompokan peringkat
“Perubahan atau penambahan indikator pada beberapa komponen utama diharapkan dapat lebih mencerminkan kondisi perguruan tinggi Indonesia sesuai dengan cakupan pada masing-masing komponen utama tersebut,” harap Patdono.
Perubahan yang sangat signifikan dalam klasterisasi tahun ini yaitu dengan memasukkan Kualitas Inovasi sebagai salah satu komponen utama dengan tujuan untuk lebih mendukung kebijakan Kemenristekdikti dalam hiliriasasi hasil riset ke sektor industri.
Dari hasil analisis pada Pangkalan Data Pendidikan Tingi (PDDikti) Kemenristekdikti, diperoleh 5 (lima) klaster perguruan tinggi Indonesia dengan komposisi :
Klaster 1 berjumlah 14 perguruan tinggi; Klaster 2 berjumlah 72 perguruan tinggi; Klaster 3 berjumlah 299 perguruan tinggi, Klaster 4 berjumlah 1,470 perguruan tinggi, dan
Klaster 5 berjumlah 155 perguruan tinggi.
3. Universitas terbaik klaster 1
Berdasarkan data laman resmi Kemenristekdikti, perguruan tinggi non-vokasi yang masuk pada Klaster 1 terurut sesuai dengan skornya adalah sebagai berikut:
14. Universitas Negeri Malang (2,61)
13. Universitas Pendidikan Indonesia (2,70)
12. Universitas Brawijaya (2,82)
11. Universitas Negeri Yogyakarta (2,83)
10. Universitas Andalas (2,88)
9. Universitas Padjadjaran (2,95)
8. Universitas Hasanuddin (2,99)
7. Universitas Airlangga (3,03)
6. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (3,10)
5. Universitas Diponegoro (3,12)
4. Universitas Indonesia (3,28)
3. Institut Pertanian Bogor (3,41)
2. Universitas Gadjah Mada (3,54)
1. Institut Teknologi Bandung (3,57)
Untuk mengetahui informasi lebih detail, Perguruan tinggi dapat melihat nilai dari masing-masing komponen yang ada sebagai bahan evaluasi peningkatan mutu secara online melalui laman http://pemeringkatan.ristekdikti.go.id.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H