Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

AS dan Turki Saling Balas Tarif Impor Tinggi

15 Agustus 2018   15:02 Diperbarui: 16 Agustus 2018   13:55 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

HONG KONG, KOMPAS.com - Turki menerapkan tarif tinggi untuk sejumlah barang yang berasal dari AS.

Kebijakan yang dirilis pada Rabu (15/8/2018) ini merupakan rangkaian ketegangan yang terjadi di antara kedua negara.

Tarif akan dikenakan termasuk untuk produk mobil, alkohol, perangkat elektronik, hingga tembakau dari AS.

Wakil Presiden Turki Fuat Oktay pada akun Twitter resminya menyatakan, kebijakan tersebut merupakan balasan atas serangan yang dilancarkan pemerintah AS terhadap perekonomian Turki.

Dikutip dari CNN Money, pemerintah Turki menaikkan tarif sebesar dua kali lipat untuk produk mobil asal AS menjadi 120 persen. Adapun tarif untuk produk alkohol dinaikkan menjadi 140 persen.

Beberapa produk lainnya juga terimbas kenaikan tarif, termasuk buah-buahan, batu bara, kertas, dan beras.

Hubungan antara AS dan Turki memanas dalam beberapa pekan terakhir, khususnya setelah Turki menahan pastor AS.

Pemerintahan Presiden Donald Trump pada akhir pekan lalu mengumumkan bakal menaikkan tarif impor sebesar dua kali lipat untuk produk baja dan alumunium dari Turki.

Ketegangan politik dengan AS pun menambah tekanan terhadap mata uang lira Turki yang anjlok terhadap dollar AS.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menuduh AS menikam Turki dari belakang. Pada Selasa (14/8/2018), Erdogan menyerukan boikot terhadap produk-produk elektronik asal AS.

Turki telah menerapkan tarif baru pada Juni 2018 terhadap sejumlah barang dari AS dengan total nilai 1,8 miliar dollar AS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun