Sebelumnya, Iqbal membenarkan akan pengunduran diri Komjen Syafruddin dari anggota Polri. Pengunduran diri Syafruddin telah melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku di Polri.
Iqbal menuturkan, bahwa pengunduran diri Syafruddin telah mendapat persetujuan dari Kapolri Tito Karnavian dan telah melaporkan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!