"Kalau tidak minta maaf, ada proses. Kami akan memproses itu kalau enggak ada upaya permintaan maaf dan proses klarifikasi," ujar Khalid.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!