Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kakorlantas Nilai "Pelican Crossing" Bundaran HI Ganggu Lalu Lintas

31 Juli 2018   12:03 Diperbarui: 31 Juli 2018   12:31 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana penyebrang saat melintasi pelican Crossing di Jalan MH Thamrin, Selasa (31/7/2018)

Suasana penyebrang saat melintasi pelican Crossing di Jalan MH Thamrin, Selasa (31/7/2018)JAKARTA, KOMPAS.com - Kakorlantas Mabes Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan, perobohan jembatan penyeberangan orang (JPO) Bundaran Hotel Indonesia (HI) mengganggu kelancaran lalu lintas.

Perobohan itu dinilainya menganggu lalu lintas karena pelican crossing dijadikan pengganti JPO.
 
Pendapat ini ia sampaikan setelah meninjau pelican crossing di kawasan tersebut.

"(Perobohan JPO) pasti mengganggu (lalu lintas), ada hambatan sedikit," ujar Royke di kawasan Bundaran HI, Selasa (31/7/2018).

Baca juga: Pemprov DKI Disarankan Tambah Garis Kejut Sebelum Area Pelican Crossing

Ia memahami maksud perobohan JPO ini dilakukan karena nantinya akan dibangun underpass di kawasan tersebut.

Namun, ia menyayangkan keputusan Pemprov DKI yang merobohkan JPO jelang Asian Games 2018 berlangsung.

"Saya juga enggak tahu ini kenapa itu buru-buru dirobohkan, kan harusnya nunggu Asian Games (selesai)," kata dia.

Ia menilai, perobohan JPO terlalu cepat dilakukan sehingga justru berdampak negatif terhadap kelancaran lalu lintas.

"Kalau lihat sih itu iya, terlalu cepat dilakukan eksekusi (perobohan JPO) karena memang kenyataannya mengganggu, karena penyeberangan sebidang ini namanya, pelican crossing," ujar dia. 

Baca juga: Koalisi Pejalan Kaki Akan Somasi Anies jika Pelican Crossing Hanya Sementara

Oleh karena itu, ia berharap polisi dan Dinas Perhubungan DKI yang bertugas di kawasan tersebut mampu  mengurai kemacetan yang ditimbulkan akibat warga yang menyeberang.

"Misal nanti kalau sudah terkumpul lima orang baru diseberangkan dan sebagainya," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, perobohan JPO ini dilakukan karena JPO tersebut menghalangi pemandangan patung selamat datang yang terletak tepat di tengah kolam Bundaran HI.

Baca juga: Arus Lalu lintas Padat, Petugas Tak Akan Seberangkan 1-2 Orang di Pelican Crossing

Berdasarkan pantauan Kompas.com, terjadi penumpukan kendaraan di sekitar Bundaran HI ketika lampu lalu lintas menyala merah tanda warga diperbolehkan menyeberang.

Alhasil, polisi mengimbau warga menekan tombol pelican crossing setelah terkumpul lima hingga sepuluh penyeberang.

Royke mengatakan, hal ini dilakukan agar lampu merah tak terlalu sering menyala sehingga penumpukan kendaraan dapat diurai dengan cepat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun