Tim saber pungli kembali menggeledah kantor SMP Negeri 10 Sei Panas, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (16/7/2018).
Seperti penggeledahan Ketua Komite SMPN 10 Sei Panas, Batam, kali ini Tim Saber Pungli Polresta Barelang juga melibatkan Ketua RT di kawasan sekolah tersebut.
Setelah lebih kurang tiga jam melakukan pemeriksaan, sekitar pukul 17.30 WIB, Tim Saber Pungli yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan langsung membawa Rahip, Kepala SMPN 10 Sei Panas, Batam, ke Polresta Barelang.
Pantauan Kompas.com, selain Rahip, Tim Saber Pungli Polresta Barelang juga membawa sejumlah berkas atau dokumen.
Baca juga: Ketika Presiden Jokowi Ditegur Warga gara-gara Salah Sebut
Dokumen tersebut dimasukkan ke dalam sebuah mobil Toyota Rush putih nopol BP 1887 EG, yang diduga milik Kepala SMP Negeri 10 Sei Panas, Batam.
Belum diketahui dokumen apa saja yang dibawa, namun informasi dari salah satu anggota penyidik, berkas tersebut berkaitan dengan dugaan pungli Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN Negeri 10 Sei Panas, Batam.
Dengan diamankamnya Rahip, sudah lima orang yang diamankan Tim Saber Pungli terkait kasus pungli PPDB di SMP Negeri 10 Sei Panas, Batam.Â
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penggeledahan ini.
Baca juga: Dikuburkan, Ratusan Buaya yang Dibantai Warga di Sorong
Â
Hanya saja Andri membenarkan sekitar lima orang dibawa ke Mapolresta Barelang untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungli PPDB SMP tersebut.
"Sabar dulu, masih proses pengembangan ini, kalau sudah jelas pasti akan kami ekspos," kata Andri.
Sementara itu Kepala SMP Negeri 10 Sei Panas, Rahip mengaku tidak tahu persis atas kasus dugaan pungli PPDB yang melibatkan sekolah yang dipimpinnya itu.
Namun Rahip menegaskan, dirinya tidak terlibat dari dugaan kasus tersebut.
"Saya pastikan saya tidak terlibat di kasus ini, karena jauh-jauh hari saya sudah melarang dan mengingatkan agar panitia PPDB di SMP Negeri 10 Sei Panas, Batam untuk tidak main-main dengan proses PPDB tersebut," jelas Rahip.
Ketika ditanya uang ratusan juta yang diduga didapat dari para calon siswa, Rahip mengaku belum bisa menjelaskannya, karena masih proses pemeriksaan polisi.
"Kalau proses kepolisian sudah selesai, pasti saya jelaskan semua, namun untuk saat ini belum bisa," ungkapnya.
Begitu juga dengan dua guru honorer yang diamankan bersama Ketua Komite Sekolah, Rahip kembali mengaku tidak mengetahui hal itu dan tidak terlibat dari kasus itu.
Sebelumnya, Tim Saber Pungli Polresta Barelang mengungkap kasus dugaan pungli PPDB di SMP Negeri 10 Sei Panas, Batam.
Dari tangan Ketua Komite SMPN 10 Sei Panas, tim saber pungli mengamankan uang ratusan juta yang diduga pemberian orangtua calon siswa/siswi sekolah tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H