Hanya saja Andri membenarkan sekitar lima orang dibawa ke Mapolresta Barelang untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungli PPDB SMP tersebut.
"Sabar dulu, masih proses pengembangan ini, kalau sudah jelas pasti akan kami ekspos," kata Andri.
Sementara itu Kepala SMP Negeri 10 Sei Panas, Rahip mengaku tidak tahu persis atas kasus dugaan pungli PPDB yang melibatkan sekolah yang dipimpinnya itu.
Namun Rahip menegaskan, dirinya tidak terlibat dari dugaan kasus tersebut.
"Saya pastikan saya tidak terlibat di kasus ini, karena jauh-jauh hari saya sudah melarang dan mengingatkan agar panitia PPDB di SMP Negeri 10 Sei Panas, Batam untuk tidak main-main dengan proses PPDB tersebut," jelas Rahip.
Ketika ditanya uang ratusan juta yang diduga didapat dari para calon siswa, Rahip mengaku belum bisa menjelaskannya, karena masih proses pemeriksaan polisi.
"Kalau proses kepolisian sudah selesai, pasti saya jelaskan semua, namun untuk saat ini belum bisa," ungkapnya.
Begitu juga dengan dua guru honorer yang diamankan bersama Ketua Komite Sekolah, Rahip kembali mengaku tidak mengetahui hal itu dan tidak terlibat dari kasus itu.
Sebelumnya, Tim Saber Pungli Polresta Barelang mengungkap kasus dugaan pungli PPDB di SMP Negeri 10 Sei Panas, Batam.
Dari tangan Ketua Komite SMPN 10 Sei Panas, tim saber pungli mengamankan uang ratusan juta yang diduga pemberian orangtua calon siswa/siswi sekolah tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H